Minggu, 09 Oktober 2011

Instalasi Gawat Darurat (IGD)

Instalasi gawat darurat menyelenggarakan suatu bentuk pelayanan terhadap pasien gawat darurat 24 jam sehari, pelayanan diutamakan pada pasien gawat darurat , selanjutnya bagi pasien yang memerlukan perawatan atau tindakan definitif, di rujuk keruang perawatan sesuai penyakit yang di deritanya.

IGD di pimpin oleh dokter kepala IGD dan di bantu kepala ruangan yang bersertifikat PPGD. Tenaga medis dan perawat yang bertugas di IGD mempunyai ketrampilan khusus di bidang pelayanan gawat darurat.

IGD bekerja sama dengan bagian Radiologi, Laboratorium, Farmasi, Bank darah, ICU, ICCU dan ruang inap. Pasien di lakukan Triage oleh petugas IGD untuk menentukan beratnya penyakit, trauma dan penatalaksanaan selanjutnya.
Tersedia ruangan sebagai berikut: Ruang Trauma, Resusitasi, Observasi untuk perawatan sementara pasien yang memerlukan observasi, paling lama 24 jam.

0 komentar:

Posting Komentar